Hubungan Organisasi dan Manajemen
A. Organisasi
Pada dasarnya Organisasi adalah tempat atau wadah dimana orang-orang
berkumpul, kerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi,
terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (sumber daya seperti
uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain
sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan
organisasi .
Menurut para ahli terdapat
beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.
- Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
- James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
- Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
- Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi
oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi danmisi serta tujuan yang sama dengan perwujudan
eksistensi sekelompok orang tersebut terhadapmasyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui
keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi
seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai
anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran.
Orang-orang yang ada di
dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Rasa
keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup. Akan tetapi
sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan
mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi
berpartisipasi secara relatif teratur.
Manajemen adalah seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen secara universal
belum memiliki difenisi yang tepat dan dapat diterima. Mary Parker Follet
mendifinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan tapi melalui
orang lain, artinya seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang
lain untuk mencapai tujuan organisasi.
Untuk mencapai sasaran secara efektif dan efesien, manajemen perlu melewati
beberapa proses , yaitu proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian,
dan pengontrolan sumber daya.
C. Hubungan Manajemen dan Organisasi
Manajemen
dan Organisasi memiliki hubungan yang erat, untuk mencapai suatu tujuan maka
dibutuhkan kerja team, ibaratkan di suatu perusahaan seorang manajer membagikan
tugas kepada anggota team nya yang terdiri dari 10 orang, 2 orang pertama
mempunyai tugas menulis, 2 orang berikutnya mempunyai tugas mengedit, 2 orang
selanjutnya mempunyai tugas memposting dan begitu selanjutnya, hingga
menjadikan kerja sama team yang solid antara manajer dan organisasi.
Ciri-ciri Organisasi
Secara sederhana, organisasi adalah
suatu kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan
dan mau terlibat dengan peraturan yang ada. Organisasi bisa disebut juga
sebagai wadah atau tempat untuk melakukan kegiatan bersama, agar dapat mencapai
tujuan yang telah ditetapkan bersama .
Adapun ciri-ciri dari organisasi adalah
:
·
Adanya komponen ( atasan dan bawahan)
·
Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang
·
Adanya tujuan
·
Adanya sasaran
·
Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
·
Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas
Menurut Berelson dan Steiner(1964:55)
sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya
perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur,
kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
2.
Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola
kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang
tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi
daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
3.
Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial
memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak
langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
Lamanya (duration), menunjuk pada diri
bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang
dalam organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial,
memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu.
Diantaranya ádalah:
1.
Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah
dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan
berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan
operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan
kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
2.
Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat
sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan
informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat
organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
3.
Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran
serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati
bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah
dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan
yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.
Pengertian
Organisasi Niaga, Sosial, Regional dan Internasional Secara Umum
A. Organisasi Niaga
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat,
baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi
sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.
Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi
sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai
sendiri. Organisasi sosial bisa di katakan adalah perkumpulan sosial yang
dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan
hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan
bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia
membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak
dapat mereka capai sendiri.
Macam-macam organisasi niaga:
1.
Perseroan Terbatas (PT).
- Perseroan Terbatas dahulu disebutNaamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
- Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
- Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
2.
Persekutuan Komanditer (CV)
·
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire
Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau
beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa
orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
·
Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
·
CV Murni hanya terdapat satu sekutu
komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
·
CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang
membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu
komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
·
CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham
yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer
mengambil satu saham atau lebih.
3.
Joint Ventura
- Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian
4.
Koperasi
·
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau
badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi
rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan
anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
·
Jenis-jenis koperasi antara lain:
·
Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang
bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
·
Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para
konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
·
Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para
pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong
untuk anggotanya.
·
Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan
kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
·
Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang
usaha jasa lainnya
5.
Kartel
·
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga,
membatasi suplai dan kompetisi.
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk
oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum,
yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa
dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia
membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat
mereka capai sendiri.
- Organisasi Normatif: Adalah pihak elit menjalankan organisasi/ mengawasi anggota lebih dominan menggunakan kekuasaan normatif (persuasif). Bentuk partisipasi anggota adalah dengan komitmen moral.
- Organisasi Utilitarian: Adalah pihak elit mengawasi anggota dominan menggunakan kekuasaan utilitarian. Partisipasi anggota berdasarkan komitmen perhitungan yaitu pemikiran hubungan bisnis, sangat perhitungkan untung rugi.
- Organisasi Koersi: Adalah pihak elit menggunakan kekuasaan koersi dalam mengawasi anggotanya. Koersi adalah segala jenis paksaan, ancaman, dan intimidasi yang digunakan untuk mempengaruhi perilaku orang lain.
Peran
yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung
pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh
faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan
faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ
yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada
mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan
sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
Uni
Eropa, Organisasi Regional paling maju saat ini, memiliki European
Court of Justice, organ khusus yang bertanggung jawab atas setiap upaya
penyelesaian sengketa antara negara-negara anggota Uni Eropa, yang
yurisdiksinya mencakup seluruh negara anggota, organ-organ penting dalam
masyarakat dan warga negara sah dari negara-negara anggota. Hal ini dijelaskan
dalam the Treaty of Amsterdam(1997) yang mulai diberlakukan pada
tahun 1999.
Pakta
Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation –
NATO) yang didirikan pada tahun 1949 juga memiliki prosedur penyelesaian
konflik antara negara-negara anggotanya. Pada 1956, organ utama NATO, Dewan
Atlantik Utara, merumuskan suatu komitmen yang menggariskan bahwa, sengketa
yang tidak dapat diselesaikan melalui jalur negosiasi langsung harus
disampaikan dan dibahas dengan prosedur dan dalam forum NATO sebelum dibawa ke
organisasi internasional di luar NATO. Resolusi tersebut juga menyebutkan bahwa
Sekjen maupun negara-negara anggota memiliki hak dan kewajiban untuk meminta
perhatian dewan mengenai ancaman-ancaman yang dapat mempengaruhi solidaritas
dan efektifitas aliansi. Lebih lanjut, Sekjen diberikan wewenang sebagai
fasilitator yang dimandatkan untuk menyelenggarakan penyelidikan, mediasi, atau
arbitrasi bagi negara-negara anggota yang berkonflik.
Pakta
Warsawa yang didirikan oleh Uni Soviet dan meliputi sebagian besar Eropa Timur,
memiliki suatu wadah kerjasama ekonomi yang didirikan pada 1949, yaitu Council
for Mutual Economic Aid, namun tanpa sebuah organ penyelesaian sengketa.
Organisasi ini kemudian hancur seiring runtuhnya Uni Soviet dan berakhirnya
Perang Dingin dan digantikan oleh Commonwealth of Independent States (CIS)
yang dipimpin oleh Federasi Rusia.
Banyak
Organisasi Regional lain yang masing-masingnya memiliki prosedur penyelesaian
sengketa tersendiri yang dirumuskan dengan berpedoman pada perjanjian yang
telah disepakati oleh negara-negara anggotanya, seperti; Conference on
Security and Cooperation in Europe (CSCE) yang kemudian berubah
menjadi Organization for Security and Cooperation in Europe (OSCE); Organization
of American States (OAS) dengan ketentuan penyelesaian konflik yang
tertuang jelas dalam Pakta Bogota; Organization of African Union (OAU);
danOrganization of the Islamic Conference (OIC), yang
masing-masingnya memiliki organ tersendiri dalam upaya penyelesaian sengketa
yang terjadi antara negara-negara anggotanya.
D.
Organisasi Internasional
Suatu
bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang
memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga merupakan isi dari
perjanjian atau charter.
Contoh
organisasi-organisasi internasional adalah :
1.
PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa
atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang
anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk
memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga
ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San
Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di
Washington DC, namun sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan
baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919
hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa,
yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada
24 Oktober 1945, sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang
tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain
Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam
wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB.
Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang
menjabat sejak 1 Januari 2007.
2.
NATO
Pakta Pertahanan Atlantik
Utara (North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi
internasional untukkeamanan bersama yang didirikan pada
tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik
Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949.
Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa perancis : l’Organisation
du Traité de l’Atlantique Nord (OTAN).
3.
ASEAN
Perhimpunan Bangsa-bangsa
Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih populer dengan sebutan Association
of Southeast Asia Nations(ASEAN) merupakan sebuah organisasi
geopolitik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang
didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh
Indonesia,Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.
Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan
sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan
perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat
umum pada setiap bulan November. Prinsip Utama ASEAN
4.
OKI
Organisasi Konferensi
Islam (OKI) adalah sebuah organisasi antar pemerintahan yang menghimpun 57
negara di dunia. OKI didirikan di Rabat, Maroko pada 12 Rajab 1389 H
(25 September1969) dalam Pertemuan Pertama para Pemimpin Dunia Islam yang
diselenggarakan sebagai reaksi terhadap terjadinya peristiwa pembakaran Masjid
Al Aqsa pada 21 Agustus 1969 oleh pengikut fanatik Kristen dan Yahudi di
Yerussalem.
Sumber Referensi : http://3rest.wordpress.com/2011/10/17/ciri-ciri-dan-unsur-unsur-organisasi/
http://idadwiw.wordpress.com/2011/12/17/organisasi-internasional-dan-regional/
Albertus Hermanto Niron
2KA34/10113588
Albertus Hermanto Niron
2KA34/10113588
Tidak ada komentar:
Posting Komentar